Benefit Larangan Siswa Membawa Handphone Ke Sekolah
*Benefit Larangan Siswa Membawa Handphone Ke Sekolah*
Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
(Guru SMPN 3 Sindang Indramayu)
Kebijakan
larangan siswa membawa handphone ke sekolah kerap menuai pro dan
kontra. Ada sekolah yang memberikan larangan keras. Namun masih ada juga
sekolah yang membebaskan untuk siswa-siswi membawa handphone. Saat ini
kebebasan membawa handphone ke sekolah tergantung dari kebijakan
sekolah masing-masing. Namun beberapa Pemda dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di Indonesia telah menetapkan melarang siswa membawa
Handphone secara tegas ke sekolah.
*Pro Kontra Larangan Siswa Membawa HP ke Sekolah*
Sejumlah orang yang pro siswa boleh membawa HP berpendapat bahwa handphone bisa membantu para siswa dalam kegiatan belajar.
Mereka
bisa dengan mudah mencari informasi melalui handphone terkait
pelajaran. Selain itu dengan membawa HP, maka siswa bisa lebih mudah
berkomunikasi dengan orangtua jika ada keperluan mendadak ataupun
persoalan antar jemput.
Sementara itu pandangan yang kontra atau
tidak setuju lebih banyak diutarakan. Membawa handphone ke sekolah
dikhawatirkan bisa merusak fokus siswa-siswi dalam proses belajar.
Malaysia
sendiri melalui Departemen Pendidikan Malaysia sudah mengeluarkan
kebijakan yang memberikan hak kepada guru untuk merampas HP pelajar jika
berada dalam lingkungan sekolah.
Mereka menilai bahwa membawa HP
ke lingkungan sekolah bisa melanggar disiplin. Hal yang sama juga
dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Mereka membuat aturan mengenai
larangan menggunakan handphone di sekolah. Mereka menegaskan, kehadiran
ponsel dan tablet bisa menimbulkan efek yang berbahaya selama proses
pelajaran. Seperti murid kurang mampu berkonsentrasi dan kinerja mereka
menurun.
*Kebijakan Larangan Siswa Membawa HP ke Sekolah di Dunia*
UNESCO
PBB telah menganjurkan larangan memakai handphone ke sekolah. Kebijakan
ini disetujui beberapa negara di dunia. Baik negara-negara Eropa dan
Asia seperti : Yunani, Perancis, Belanda, Italia. Demikian juga
negara-negara di Asia seperti : Malaysia, China dan Jepang.
Laporan
Pemantauan Pendidikan Global 2023 UNESCO yang berjudul Technology in
education: A tool on whose terms? menyatakan bahwa penggunaan HP di
sekolah terbukti mengganggu pembelajaran. Selain itu penggunaan
handphone saat belajar berisiko membuat siswa terlibat dalam kegiatan
yang justru tidak ada hubungan dengan pembelajaran. Penelitian terkait
ini juga sudah banyak dilakukan. Salah satunya penelitian yang dilakukan
oleh Dakota Lawson dan Bruce B. Henderson pada tahun 2015. Mereka
menguji hubungan antara penggunaan ponsel di kelas dan pemahaman
informasi. Hasilnya menunjukkan bahwa siswa yang mengirim SMS di kelas
memiliki nilai tes yang jauh lebih rendah meskipun materi yang
disampaikan sederhana.
Italia menjadi negara pertama di Eropa
yang menerapkan aturan baku ini sejak 2007 silam. Meski pada tahun yang
sama sempat dilonggarkan. Namun, pada 2022 mulai diterapkan kembali
untuk semua kelompok usia.
Adapun Prancis, melalui Menteri Pendidikan Prancis Nicole
UNESCO
PBB telah menganjurkan larangan memakai handphone ke sekolah. Kebijakan
ini disetujui beberapa negara di dunia. Baik negara-negara Eropa dan
Asia seperti : Yunani, Perancis, Belanda, Italia. Demikian juga
negara-negara di Asia seperti : Malaysia, China dan Jepang.
China
juga telah melarang siswa-siswi menggunakan handphone di sekolah sejak
November 2018. Larangan ini diberlakukan ke semua sekolah dasar dan
menengah di provinsi Shandong Tiongkok telah melarang penggunaan ponsel
di ruang kelas. Lalu baru pada bulan Februari 2021, Tiongkok mengumumkan
bahwa anak-anak akan dilarang menggunakan ponsel di sekolah kecuali
mereka memiliki izin tertulis dari orang tua.
Yunani mengumumkan
aturan baru larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai September 2024.
Peraturan ini dikeluarkan usai pertemuan antara Perdana Menteri Kyriakos
Mitsotakis dan Menteri Pendidikan Kyriakos Pierrakakis
“Siswa
dapat membawa ponsel mereka ke sekolah, tetapi mereka harus menyimpannya
di tas sekolah mereka selama hari sekolah,” kata Mitsotakis, dinukil
Euro News, Selasa, 3 September 2024.
Menurutnya, kebijakan satu
ini bermula dari terganggunya proses belajar mengajar siswa akibat
penggunaan ponsel. Dalam aturan baru ini, siswa yang tak mematuhi bisa
‘dikeluarkan’ dari sekolah selama satu hari.
Bahkan, dalam kasus pelanggaran berulang, setiap guru memiliki wewenang untuk mengeluarkan siswa dari pelajaran sekolah.
*Kebijakan Larangan Membawa HP ke Sekolah di Indonesia*
Sejumlah
kota di Indonesia rupanya telah menerapkan kebijakan serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Infobanknews, Pemerintah Kota
Magelang telah mengeluarkan aturan larangan siswa SD dan SMP membawa
handphone ke sekolah.
Diketahui, pelarangan ini mulai berlaku
sejak bulan September 2023, sesuai dengan surat edaran Nomor:
421.1/2813/230 tentang larangan membawa handphone ke sekolah.
Aturan ini tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.
“Sekarang
pembelajaran sudah tatap muka. Pembelajaran tatap muka diutamakan agar
interaksi guru dengan siswa lebih intensif sehingga kita meminta
sekolah-sekolah untuk mengurangi aktivitas dengan HP (handphone),” kata
Imam dikutip 3 September 2024.
Ia menjelaskan, alasan pelarangan
penggunaan ponsel tersebut lantaran bisa memecah konsentrasi
pembelajaran. Sebab, HP terkadang dipergunakan untuk mendengarkan lagu
dan kerap diputar saat proses belajar berlangsung.
Setali tiga
uang, Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat juga telah
mengkaji larangan siswa membawa ponsel ke sekolah. Ini bertujuan untuk
mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan indikasi hal-hal yang tidak
diinginkan.
Bagaimana di Indramayu, sejauh ini belum ada edaran
larangan siswa membawa HP ke Sekolah, kecuali larangan main lato-lato.
Tetapi pada era kepemimpinan Bupati Anna Sophanah pernah ada himbauan
larangan siswa membawa HP ke sekolah.
