Ekstrakurikuler Utama Dalam Satuan Pendidikan Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Peserta Didik
Ekstrakurikuler Utama Dalam Satuan Pendidikan Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Peserta Didik
Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
(Guru SMPN 3 Sindang Kabupaten Indramayu)
A. Ekstrakurikuler di Sekolah
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan di luar kurikulum formal yang diselenggarakan oleh
sekolah atau institusi satuan pendidikan untuk mendukung perkembangan
siswa secara menyeluruh.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mengembangkan minat, bakat, keterampilan, dan karakter siswa di bidang
tertentu, seperti seni, olahraga, sains, organisasi, atau kegiatan
sosial.
Contoh ekstrakurikuler meliputi:
1.Olahraga:
Sepak bola, futsal, atletik, basket, bulu tangkis, voli, renang, pencak silat, karate, taekwondo, boxer dll.
2.Kesenian:
Seni musik, tari, teater, seni rupa, pidato, story telling, stand up comedy dll.
3.Akademik:
Klub sains, debat, Karya Ilmiah Remaja (KIR), cerdas cermat, Klub Olimpiade mata pelajaran dll.
3.Organisasi: Pramuka, OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera ( PASKIBRA).
4.Lainnya:
Fotografi, pers jurnalistik, editing video, konten kreator, robotika, bahasa asing dll.
Melalui
kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan
kerja sama, kepemimpinan, disiplin, dan kreativitas, yang penting untuk
mendukung pembelajaran formal dan kehidupan sehari-hari.
B. Peran Ekstrakurikuler dalam Membentuk Karakter Peserta Didik
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan di luar kurikulum formal yang diselenggarakan oleh
sekolah atau institusi satuan pendidikan untuk mendukung perkembangan
siswa secara menyeluruh.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mengembangkan minat, bakat, keterampilan, dan karakter siswa di bidang
tertentu, seperti seni, olahraga, sains, organisasi, atau kegiatan
sosial.
Contoh ekstrakurikuler meliputi:
1.Olahraga:
Sepak bola, futsal, atletik, basket, bulu tangkis, voli, renang, pencak silat, karate, taekwondo, boxer dll.
2.Kesenian:
Seni musik, tari, teater, seni rupa, pidato, story telling, stand up comedy dll.
3.Akademik:
Klub sains, debat, Karya Ilmiah Remaja (KIR), cerdas cermat, Klub Olimpiade mata pelajaran dll.
3.Organisasi: Pramuka, OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera ( PASKIBRA).
4.Kegiatan Keagamaan
Qosidah Marawis, Qiro’ah, Majelis Ta’lim, Kaligrafi, Pidato Dakwah dll.
5.Lainnya:
Fotografi, pers jurnalistik, editing video, konten kreator, robotika, bahasa asing dll.
Melalui
kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan
kerja sama, kepemimpinan, disiplin, dan kreativitas, yang penting untuk
mendukung pembelajaran formal dan kehidupan sehari-hari.
C. Pentingnya Pendidikan Karakter
Penguatan
pendidikan karakter peserta didik menjadi salah satu titik kritis dalam
dunia pendidikan. Berbagai kasus yang muncul di dunia pendidikan baik
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah atau persekolahan menjadi
pekerjaan rumah yang tidak pernah berhenti.
Pembiaran terhadap
merebaknya berbagai kasus kekerasan (bullying) akan menyebabkan suasana
pembelajaran yang tidak aman, tidak menyenangkan dan tidak kondusif.
Dampaknya adalah kualitas pendidikan yang tidak menjadi lebih baik atau
malahan bersifat stagnan.
Tantangan tersebut harus segera
diantisipasi, yaitu bagaimana menyiapkan peserta didik agar dapat
memiliki karakter yang baik berupa delapan karakter utama bangsa.
Kedelapan
karakter utama tersebut yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan
kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Delapan
karakter utama bangsa ini akan dapat dicapai melalui pembiasaan yang
harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan.
Untuk
itu, program menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan di
satuan pendidikan menjadi suatu keharusan. Penyiapan peserta didik agar
memiliki delapan karakter bangsa tersebut .
D. Peran Pemerintah
Pemerintah
telah melakukan suatu terobosan baru melalui kerja sama dengan tiga
Kementerian, yaitu Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Agama. Ketiga kementerian ini telah
mengeluarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 800.2.1/22s/SJ, dan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui
Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Surat edaran bersama (SEB) tersebut
dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2025.
Surat edaran bersama
(SEB) tersebut menekankan kepada usaha menggerakkan kembali penguatan
pendidikan karakter yang tidak hanya di tiga pusat pendidikan seperti
yang dilakukan selama ini yaitu satuan pendidikan, keluarga dan
masyarakat. Tetapi dilakukan di catur pusat pendidikan, yaitu satuan
pendidikan atau sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Gerakan
tersebut dilakukan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat
(7KAIH) dimana pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali
mendorong pembiasaan kepada peserta didik untuk 7 kebiasaan, yaitu: 1)
bangun pagi; 2) beribadah; 3) berolahraga; 4) makan sehat dan bergizi;
5) gemar belajar; 6) bermasyarakat; dan 7) tidur cepat.
Bagaimana
bentuk pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat
tersebut? Pada prinsipnya, sebagaimana ditekankan dalam SEB tersebut,
gerakan dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran,
bermakna, dan menggembirakan.
Terdapat tiga kegiatan yang dilakukan satuan pendidikan sebelum memulai pembelajaran di kelas.
Pertama,
melaksanakan senam pagi Anak lndonesia Hebat minimal dua kali dalam
seminggu. Ini ditujukan untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan
kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif.
Kedua,
menyanyikan lagu lndonesia Raya. Ini dimaksudkan sebagai bentuk cinta
tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antar
peserta didik.
Ketiga, melakukan berdoa bersama sesuai keyakinan
masing-masing. Ini dimaksudkan untuk bersyukur, memohon kelancaran
pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antar peserta
didik.
Tampaknya proses pencermatan lingkungan kebijakan sudah
dilakukan Pemerintah sebagai sebuah keharusan yang mendesak dan
strategis agar tidak ada anggapan kebijakan yang dibuat hanya untuk
kepentingan sesaat. Sebagaimana dikutip dari Bill Jenkins dalam bukunya
The Policy Process (Michael Hill, 1993: 34), kebijakan merupakan sebuah
keputusan yang berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor
politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan
pertimbangan situasi tertentu. Adanya SEB ketiga menteri tersebut
menguatkan bahwa kebijakan ini bukan hanya semata-mata keinginan dari
kementerian tertentu saja, tetapi juga menyangkut kementerian lain yang
memiliki tanggung jawab untuk memastikan berjalannya kebijakan pada
tataran implementasi di lapangan.
E. Peran dan Tugas Sekolah/Satuan Pendidikan
Sekolah
sebagai garda basis terdepan dalam proses pendidikan memilki peran
sentral dan strategis sehingga harus mampu mengimplementasikan kebijakan
pemerintah tersebut secara nyata dalam proses pembelajaran.
Beberapa hal yang perlu dilakukan sekolah adalah sebagai berikut :
1.Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler Umum.
Kegiatan
ekstrakurikuler menjadi media penting untuk penguatan pendidikan
karakter. Jenis kegiatan ini mencakup Gerakan Pramuka, Latihan
Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Paskibra, dan
lainnya.
Ekstrakurikuler ini mendukung pengembangan nilai kerja sama dan kepemimpinan.
2.Pengembangan Karya Ilmiah Remaja (KIR).
Kegiatan
seperti penelitian ilmiah, penguasaan keilmuan, dan karya ilmiah remaja
(KIR) juga diintegrasikan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Tujuannya adalah mendorong kreativitas dan kemampuan berpikir kritis dan
inovatif peserta didik dalam menghadapi tantangan iptek yang semakin
maju.
3.Pengembangan Minat dan Bakat.
Latihan olah bakat
seperti seni, olahraga, jurnalistik, teater, fotografi dan teknologi
informasi menjadi sarana untuk mengekspresikan minat dan potensi peserta
didik. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan rasa percaya diri dan
kebanggaan akan prestasi.
4.Aktivitas Keagamaan
Kegiatan
seperti pesantren kil,ceramah agama, membaca kitab suci, dan aktivitas
perayaan hari besar keagamaan lainnya bertujuan memperkuat spiritualitas
dan toleransi antar umat beragama.
5.Sekolah Menjalin Sinergi dengan Masyarakat dan lembaga Pemerintah.
Sekolah
perlu terus menjalin kerja sama secara kolaboratif untuk meningkatkan
kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah dengan semua pihak,
khususnya dalam membentuk karakter peserta didik sebagai kader bangsa.
Dalam
hal ini masyarakat dan instansi terkait perlu diajak terlibat untuk
mendukung implementasi pendidikan karakter melalui kampanye publik yang
melibatkan berbagai media. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran
dan partisipasi semua pihak.
NTB,23 Januari 2025
Sumber:
https://aswinnews.com/2025/01/23/ekstrakurikuler-utama-dalam-satuan-pendidikan-untuk-memperkuat-pendidikan-karakter-peserta-didik/
