Guru – Bukan Beban, tapi Aset Bangsa yang Layak Diprioritaskan


 

🖋️ Oleh : H. Sujaya, S. Pd. Gr.

(Dewan Penasihat DPP Asosiasi Wartawan Internasional -ASWIN)

✍️ Editor: Kenzo | Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update


Pada 7 Agustus 2025, dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di ITB, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa rendahnya gaji guru dan dosen menjadi tantangan besar bagi APBN. Beliau bahkan mempertanyakan apakah seluruh biaya pendidikan, termasuk gaji pendidik, harus ditanggung negara sepenuhnya atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat.


Pernyataan itu menimbulkan luka bagi banyak pendidik. Ketua Alianasi Dosen ASN (Adaksi), Anggun Gunawan, menyebutnya “ironis”—karena seolah menempatkan guru sebagai beban, padahal mereka adalah ujung tombak mencerdaskan bangsa. Akademisi dari UMSurabaya menyebut ucapan itu “tidak empatik”, sementara edukator Jerome Polin menegaskan: “Jika negara tidak menjadikan guru, dosen, dan kualitas pendidikan sebagai prioritas, kita tak bisa berharap Indonesia Emas.”


1. Dasar Konstitusi: Pendidikan Adalah Tugas Negara

UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menegaskan: setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (4) menyatakan: negara bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan sesuai kemampuan.


UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 49 ayat (1) bahkan mengamanatkan alokasi minimal 20% APBN/APBD untuk pendidikan.


Dengan landasan ini, wajar bila publik menilai pernyataan yang mengesankan guru sebagai “beban negara” bertentangan dengan semangat konstitusi.


2. Anggaran Pendidikan: Besar, tapi Tidak Merata

Tahun 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp724,3 triliun. Namun, lebih dari 60% terserap untuk gaji, tunjangan, dan belanja pegawai, sementara ruang inovasi, pemerataan, dan peningkatan mutu menjadi sempit.


Ketimpangan pun mencolok: sekolah kedinasan mendapat hingga Rp105 triliun, sedangkan Kemdikbudristek hanya sekitar Rp50–57 triliun. Distribusi ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pembangunan manusia.


3. Gaji dan Realitas Kesejahteraan Guru

Guru honorer: hanya Rp300–500 ribu per bulan, bahkan dibayar setiap tiga bulan dari dana BOS.

Guru ASN/PNS: gaji pokok rata-rata Rp2–5 juta, jauh di bawah standar regional.

Perbandingan internasional:

Malaysia: Rp8–13 juta/bulan

Singapura: Rp33–67 juta/bulan

Jepang: USD 49 ribu/tahun

Indonesia: hanya sekitar Rp40 juta/tahun

Riset IDEAS (Mei 2024) mencatat 42% guru dan 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta. Ironisnya, 93,5% guru tetap berkomitmen mengajar hingga pensiun—bukti dedikasi tanpa pamrih.


4. Infrastruktur Pendidikan: Masih Tertinggal

Laporan Kemendikbud mencatat banyak ruang kelas dalam kondisi rusak. Fasilitas sanitasi, peralatan dasar, hingga akses internet masih timpang. Bila sebagian besar anggaran habis untuk belanja pegawai, ketimpangan sarana akan terus memperlebar jurang kualitas pendidikan.


5. Jalan Perbaikan: Rekomendasi Kebijakan

Revisi Alokasi Anggaran – kurangi pos rutin, tambah porsi untuk kesejahteraan guru honorer/PPPK.

Percepat Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK/PNS agar punya kepastian status dan tunjangan.

Perkuat Tunjangan Profesi & TPP – pastikan diterima merata di seluruh daerah.

Kaitkan Kenaikan Gaji dengan Peningkatan Mutu – melalui PPG, evaluasi berkala, dan inovasi pengajaran.

Insentif Daerah Tertinggal – berikan kompensasi ekstra bagi guru di wilayah terpencil.

Penutup: Guru Adalah Pilar, Bukan Beban

Guru Indonesia adalah investasi bangsa. Meski banyak bergaji rendah—bahkan ratusan ribu—mereka tetap setia mendidik generasi. Jika negara ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas.


Pernyataan yang menyebut guru sebagai “beban” sesungguhnya menafikan amanat konstitusi. Justru, menaikkan kesejahteraan guru berarti menguatkan fondasi bangsa: karena tanpa guru, tidak ada dokter, insinyur, pemimpin, ataupun menteri.


Guru bukan beban. Guru adalah pilar pendidikan, penggerak peradaban, dan aset bangsa. Saatnya negara benar-benar memberi tempat terhormat bagi para pendidik—agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tidak sekadar janji, tetapi nyata di setiap sudut negeri.


Sumber:

https://aswinnews.com/2025/08/16/guru-bukan-beban-tapi-aset-bangsa-yang-layak-diprioritaskan/